PURWOKERTO - Proses pemilihan mitra kerja sama pengelolaan parkir di GOR Satria Purwokerto resmi memasuki jalur hukum. PT Arta Kencana Abadi Sukses (AKAS), melalui kuasa hukumnya, melayangkan somasi keras kepada Panitia Pemilihan setelah kliennya dinyatakan gugur dalam proses lelang yang dinilai tidak transparan.
Langkah ini diambil menyusul penetapan PT Solusi Parkir Nusantara sebagai pemenang dengan nilai penawaran Rp2.396.973.653.
Padahal, PT AKAS merupakan penawar tertinggi dengan nilai mencapai Rp3,3 miliar selisih hampir Rp1 miliar yang seharusnya bisa masuk ke kas daerah.
Kuasa hukum PT AKAS, Djoko Susanto, menegaskan bahwa proses evaluasi administrasi yang menggugurkan lima dari enam peserta sarat dengan kejanggalan.


.jpg)